Green Banking Penunjang Pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan lingkungan hidup bertujuan untuk Kelangsungan Perekonomian

Green Banking Pada Bisnis Perkreditan Untuk Menghindari Kerusakan Lingkungan 

Bisnis perkreditan memiliki dampak dan risiko tidak langsung terhadap lingkungan. Risiko tersebut timbul dari dampak kegiatan usaha yang dibiayai bank yang dapat merusak lingkungan. Untuk menghindari efek ini, bank harus menerapkan green banking saat memberikan kredit. Dalam artikel ini akan mengkaji sejauh mana perjanjian green banking telah dimasukkan ke dalam undang-undang perbankan Indonesia dan berapa banyak bank yang dapat menjatuhkan sanksi kepada kreditur yang merusak lingkungan. 

Dalam penulisan artikel ini digunakan metode hukum normatif, yaitu menggunakan data sekunder. Kesimpulan dari artikel ini menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan perbankan telah mengatur penerapan green banking, dan bank masih belum dapat memberikan sanksi kepada kreditur yang merusak lingkungan. 

Pesatnya perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta pesatnya perkembangan dan perubahan nilai semakin menciptakan situasi dimana manusia adalah suatu sistem yang lebih tinggi dari keseluruhan lingkungan. Situasi ini mencapai beberapa keberhasilan dalam kehidupan masyarakat, tetapi di sisi lain, perkembangan ini diikuti oleh perubahan lingkungan yang semakin besar. Perubahan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan alam. 

Pencemaran lingkungan kini diketahui sangat erat kaitannya dengan teknologi, mekanisme, industrialisasi dan model bisnis. Keadaan yang demikian merupakan akibat dari perilaku manusia terhadap eksploitasi dan penggunaan sumber daya alam yang tidak seimbang (overstrain). Kegiatan yang merugikan lingkungan adalah sebagai berikut: 

  1. Kegiatan industri sebagai limbah sebagai limbah berbahaya, seperti logam berat, zat radioaktif, limbah air panas. Juga dalam bentuk asap (kabut), kebisingan (polusi suara), dan lain-lain.
  2. Pertambangan berupa kerusakan tanaman; memulangkan; pencemaran limbah tambang; pencemaran udara dan kerusakan lahan ladang ranjau.
  3. Kegiatan pengangkutan berupa cerobong asap; peningkatan suhu udara perkotaan; kebisingan kendaraan bermotor; tumpahan bahan bakar, terutama minyak dari kapal tanker; dan lain-lain. 

Kegiatan pertanian, terutama akibat residu akibat penggunaan bahan kimia yang membunuh hewan/tanaman berbahaya, seperti insektisida, pestisida, herbisida atau fungisida. Juga penggunaan pupuk anorganik; dan lain-lain. 

Green Banking

Berbeda dengan keadaan ini, masyarakat telah menyadari bahwa lingkungan harus mendapat perhatian serius untuk mencegah kerusakan ekologis yang akan semakin parah dan mungkin mengganggu keberlanjutan umat manusia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan peran dunia berpartisipasi secara global dalam pembangunan dan perbaikan lingkungan. 

Oleh karena itu, pada tahun 1972, PBB menyelenggarakan konferensi komunitas global di Stockholm untuk membahas isu-isu lingkungan yang penting. Dua puluh tahun setelah Konferensi Stockholm, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyelenggarakan Konferensi Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1992. Konferensi ini datang dengan pemahaman bahwa tujuan pembangunan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. untuk memperhatikan lingkungan kelangsungan hidup di masa depan. Setelah beberapa kali pertemuan, dicapai kesepakatan tentang pembentukan United Nations Environmental Programme (UNEP), yang dilanjutkan dengan pembentukan lembaga perlindungan lingkungan di tingkat nasional. 

Kemudian Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED), sebuah lembaga yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, menerbitkan dokumen Our Common Future (Masa Depan Kita Bersama), yang berisi diagnosis dan analisis kondisi lingkungan. Paradigma Kebijakan Lingkungan Dunia telah mengalami perubahan yang cukup mendasar, atas nama konsep pembangunan berkelanjutan secara ekologis (development capacity), yang menekankan “kesetaraan antargenerasi” dalam berbagai kegiatan pembangunan, menjadi sebuah konsep yang juga memperhatikan. untuk “kesetaraan generasi penerus”, mengembangkan lingkungan sedemikian rupa sehingga terjadi pembangunan di kemudian hari, yang dikenal dengan konsep keberlanjutan. 

Komisi Brundtland menjelaskan bahwa pengertian pembangunan berkelanjutan adalah kemampuan membuat pembangunan berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan pembangunan saat ini memperhitungkan kebutuhan pembangunan masa depan. Dengan demikian, konsep pembangunan berkelanjutan menekankan dua hal utama. sesuatu apa yang harus dilakukan, yaitu apa yang harus dipertahankan dan apa yang harus dikembangkan. 

Konservasi dibagi menjadi tiga kategori besar, yaitu: 

  1. Alam, terdiri dari tanah, keanekaragaman hayati dan ekosistem; 
  2. Sistem penyangga kehidupan yang terdiri atas ekosistem, sumber daya alam, dan lingkungan hidup dan; 
  3. Komunitas yang terdiri dari budaya, sekelompok orang dan tempat tinggal. 

 Pembangunan meliputi: 

  1. Penduduk terdiri atas kelangsungan hidup anak, harapan hidup, pendidikan, keadilan dan pemerataan kesempatan 
  2. Perekonomian terdiri atas sektor produksi dan konsumsi. 
  3. Masyarakat yang terdiri dari lembaga, hubungan masyarakat, negara dan wilayah.

Susan Smith kemudian menyatakan bahwa pencapaian pembangunan berkelanjutan dapat dicapai dengan cara sebagai berikut: 
  1. Dengan mempertahankan hasil yang dicapai dengan sumber daya alam yang dapat diperbarui secara terus-menerus;
  2. Untuk melestarikan dan mengganti sumber daya alam yang habis (exhaustible natural resources);
  3. Pemeliharaan sistem pendukung ekologi; dan
  4. Konservasi keanekaragaman hayati. 
Dalam perkembangannya, pembangunan berkelanjutan  diterapkan dan dikembangkan di berbagai bidang, antara lain bidang ekonomi, pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan dan sektor keuangan.
Untuk mendukung implementasi konsep pembangunan berkelanjutan, beberapa lembaga berskala internasional dipanggil untuk mendukung dan menerapkan konsep ini. Beberapa lembaga tersebut adalah  Bank Dunia, yang pada tahun 2010  menegaskan kembali komitmennya terhadap pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan  lingkungan, Dana Moneter Internasional (IMF), komitmennya terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan melalui kegiatan lintas batas dan pengurangan hambatan  perdagangan.

Admin lebih memfokuskan tulisan penulis pada peran sektor keuangan, membahas peran perbankan dalam menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan.

Sektor perbankan biasanya tidak menyadari perkembangan lingkungan dan tidak memiliki dampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. Perbankan dianggap sebagai sektor keuangan yang dinilai ramah lingkungan dalam hal indikator emisi dan polusi. Fakta yang  disebutkan sebelumnya sekarang dikonfirmasi oleh hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 1990, yang menyatakan bahwa bank tidak begitu tertarik dengan masalah lingkungan seperti halnya nasabah. Namun seiring waktu situasi  berubah. Sektor keuangan, khususnya sektor perbankan, telah meningkatkan kesadaran dan pemahamannya bahwa sektor keuangan juga dapat berperan dalam ancaman kerusakan lingkungan. Bank di Amerika Serikat adalah yang pertama menerapkan kebijakan lingkungan, terutama terkait dengan risiko kredit. Perbankan di negara-negara Eropa juga mengambil langkah serupa, termasuk kebijakan  lingkungan dalam melakukan operasi perbankan. Namun keberadaan kebijakan ini tidak terfokus pada analisis risiko dampak lingkungan yang timbul dari pemberian kredit, melainkan pada pengembangan produk baru berupa produk investasi yang ramah lingkungan. 

Sekarang salah satu faktor lingkungan dari kebijakan perbankan telah menjadi risiko kredit dan dampak lingkungan. Survei perbankan  United Nations Environment Programme (UNEP) mengungkapkan bahwa 80 responden survei menganalisis dampak kerusakan lingkungan terhadap pinjaman. Juga, survei yang dilakukan pada tahun 1997 mengungkapkan bahwa  banyak bank menciptakan divisi lingkungan dan mengembangkan produk perbankan ekologis. 

Negara-negara Asia, Amerika Selatan dan Eropa Timur juga  mulai berubah. Perubahan ini biasanya karena pengaruh bank pembangunan multilateral seperti Bank Dunia, International Finance Corporation, Andean Development Corporation (ADC) dan European Bank for Reconstruction and Development (EBRD). Indeks Kelompok Keberlanjutan Dow Jones bulan September 1999 memberikan bukti lebih lanjut bahwa masalah pembangunan lingkungan telah meluas ke sektor keuangan. Indeks ini merupakan indeks yang memberikan informasi tentang perkembangan berkelanjutan  perusahaan-perusahaan di dunia. 
Implementasi konsep pembangunan berkelanjutan  di sektor keuangan di Indonesia mulai direalisasikan secara perlahan, implementasi konsep ini dapat dilihat: 
  1. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan perawatan lingkungan, yang mengatur tanggung jawab berbagai industri untuk menjaga lingkungan.
  2. Undang-Undang Saham No. 40 Tahun 2007, yang mewajibkan  tanggung jawab lingkungan setiap perusahaan. 
  3. Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% berdasarkan tindakan pemerintah Indonesia dan selanjutnya mengurangi emisi sebesar 41% pada tahun 2020 dengan dukungan internasional.
  4. Meningkatkan kualitas manajemen risiko lembaga penyedia jasa keuangan.
  5. Meningkatnya persaingan antar lembaga keuangan dengan tujuan menjadikan  lembaga keuangan yang ramah lingkungan. 
Di sektor perbankan Indonesia, konsep keberlanjutan juga diterapkan dengan menggunakan pendekatan green banking. Pada 26 Mei 2010, Kementerian Lingkungan Hidup dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan peran lembaga keuangan dalam perlindungan dan perlindungan lingkungan. Kerjasama ini merupakan program lanjutan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Bank Indonesia, yang dimulai pertama kali pada tahun 2010.
Penerapan green banking oleh karena itu merupakan salah satu dari  banyak upaya  pemerintah untuk mengubah paradigma pembangunan yang serakah. ekonomi sistem ekonomi hijau. Ekonomi keserakahan adalah istilah yang digunakan dalam pertumbuhan ekonomi yang diukur dengan produk domestik bruto yang mengarah pada eksploitasi  sumber daya alam. Ekonomi hijau adalah  cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dengan  memperhatikan keseimbangan pihak ketiga (people, profit, dan planet). 

Konsep 3P merupakan konsep dasar  pembangunan berkelanjutan. Konsep ini menekankan pada pembangunan yang tidak hanya mengutamakan manfaat ekonomi yang maksimal, tetapi juga harus memperhatikan perlindungan lingkungan dan masalah sosial. Dengan dibuatnya kebijakan ini diharapkan tercapai keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional dengan anggaran pembangunan nasional. 

Dengan adanya nota kesepahaman antara OJK dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Program Green Bank merupakan salah satu program yang telah disahkan oleh OJK untuk dilaksanakan di perbankan negara. Sebagai hasil dari nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan OJK, beberapa kesepakatan dicapai antara para pihak untuk meningkatkan peran mereka dalam perlindungan lingkungan yakni:
  1. Harmonisasi kebijakan  sektor jasa keuangan dengan kebijakan  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Harmonisasi kebijakan  perlindungan lingkungan dan  lingkungan dengan kebijakan  sektor jasa keuangan.
  3. Penyediaan dan penggunaan informasi  lingkungan untuk pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.
  4. Kajian/penelitian tentang kerangka acuan penyusunan prinsip operasional lembaga keuangan yang berkelanjutan.
  5. Pengembangan kapasitas dan keahlian tenaga jasa keuangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan poin-poin klarifikasi mengenai pembangunan  sektor  keuangan yang berkelanjutan, yaitu melalui penerapan konsep  Green Bank, maka perlu segera dibuat regulasi untuk penerapan konsep Green Bank dalam sistem perbankan negara. Konsep ini  diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan nasional dalam menjaga dan mengelola lingkungan. Kajian ini dipandang perlu sebagai upaya untuk menganalisis bagaimana  konsep green banking diterapkan di sektor perbankan  sehingga implementasi konsep tersebut dapat memaksimalkan peran bank sebagai lembaga jasa keuangan dalam berpartisipasi dalam perlindungan dan tata kelola.
Daftar Isi
  1. Pedoman Penulisan, Tugas Akhir, Program Diploma Tiga, AMIK BSI
  2. Pedoman Penulisan, Pedoman Teknis, Tugas Akhir, Mahasiswa Universitas Indonesia
  3. PEDOMAN PENULISAN KARYA ILMIAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
  4. Contoh Skripsi Hukum Konsep Green Banking
  5. Pelaksanaan Pemberian Santunan, Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, PT. Jasa Raharja, Kantor Pelayananan Cabang Banten
  6. Sejarah Berdirinya PT. Jasa Raharja (Persero)
  7. METODE PENELITIAN
  8. HASIL ANALISIS DATA DAN INTERPRETASI
  9. Kesimpulan
  10. PENGARUH ELECTRONIC WORD OF MOUTH TERHADAP PURCHASE INTENTION MELALUI VARIABEL MEDIASI BRAND IMAGE PADA STUDI KASUS SMARTPHONE ASUS (ZENFONE)
  11. Analisis Harmoni dan Interpretasi Lagu "Corat-Coret" Karya Mochtar Embut
  12. Penataan dan penguatan organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  13. Pengertian Global Positioning System (GPS) atau Navstar
  14. Ilmu Pengetahuan dan Penelitian
  15. Cara-Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan Sehingga Mendapat Sebuah Kesimpulan
  16. Cara Ilmiah dalam Memperoleh Pengetahuan
  17. Kriteria Metode Ilmiah
  18. The Value-Added of Development Communication “Kampanye KB Oleh BPMPKB Provinsi DKI Jakarta”
  19. Skripsi Hukum Pidana Bab I Pendahuluan
  20. Skripsi Musik, Bentuk Musik, Fokus Permasalahan, Rumusan Masalah, Manfaat Penelitian, Pengertian Analisa Musik, Unsur-unsur musik, Harmoni, Tempo
  21. Pengelolaan Website, Internet dan Dunia Kerja, Aplikasi Website dalam Public Relations, Keuntungan Aplikasi Website, Internet Sebagai Media Publisitas, Mengelola Website, Efektivitas Website
  22. Apa Mitos Di Balik Pembuatan Skripsi
  23. Skripsi Tentang Kepemimpinan Perempuan Bab I
  24. Karya Tulis Tentang Imuninasi, Sistem Imun Dalam Tubuh Manusia, Antigen, Antibodi, Imunisasi dan Vaksinasi, Vaksin Campak
  25. Motivasi, Pengabdian pada Profesi, Kewajiban Sosial, Kemandirian, Hubungan Sesama Profesi, Keyakinan pada Profesi, Kualitas auditor 
  26. Telaah Pustaka Pengaruh Faktor-Faktor Akuntabilitas Auditor dan Profesionalisme
  27. Analisis Eksternal, Analisis Internal, Bisnis Model Kanvas, SWOT, TOWS Matrix, Manajemen Strategi, Aspek Operasional, Aspek Pemasaran, Aspek Sumber Daya Manusia
  28. Metodologi Penelitian, Jenis Penelitian, Objek Penelitian
  29. Profil Bisnis, Gambaran Umum Perusahaan, Visi, Misi, Logo Perusahaan, Makna Logo Perusahaan
  30. Analisis Lingkungan Bisnis, Analisis Pestel, Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Analisis 5 Forces Porter
  31. Implementasi Strategi, Membuat Perencanaan Strategis, Melakukan Pembenahan Internal, Mengembangkan media promosi
  32. Kesimpulan dan Saran, analisis internal dan eksternal
  33. Contoh Daftar Isi Skripsi
  34. Skripsi Public Relations dengan Judul Pentingnya Public Relations Untuk Pengembangan Bisnis
  35. Skripsi Virtual Private (VTN), Analisis Jaringan Virtual Private Network Point To Point Protokol
  36. Konsumsi Nasional Menuju Proses Penggelembungan (Bubble) yang Mengkhawatirkan
  37. Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Metode Penelitian
  38. Pengaruh Etika Kerja, Komitmen Organisasi, Kinerja Pegawai, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah
  39. Pedoman Penulisan, Pembimbingan dan Ujian Skripsi Pelita Bangsa
  40. Latar Belakang, India Melirik Kearah Timur, Orientasi Hubungan Antar Negara Kawasan Asia, Look East Policy (LEP)
  41. Contoh Tesis, Rumusan Masalah, Signifikansi Penelitian, kerjasama Mekong, Ganga Cooperation Initiative
  42. Era Kolonial Inggris, Pasca Kemerdekaan, Pasca Perang Dingin
  43. Penggunaan Media Inovasi Intraoral Camera, Teknologi Kedokteran Gigi, Tinjauannya Berdasarkan Perpektif Islam
  44. Uni Eropa dan Kebijakan Perfilman, Implementasi Kebijakan Perfilman Uni Eropa: Pembiayaan, Manajemen dan Regulasi
  45. Lahirnya Kebijakan Perfilman Eropa, Perdagangan Global, WTO dan Perfilman Eropa, Perkembangan Terkini Kebijakan Perfilman Eropa
  46. Pembiayaan untuk Perfilman, Bantuan Film Referensi, Bantuan Film Panjang, Bantuan Film Panjang, TV Broadcast Restrictions
  47. PERSAINGAN, KERJASAMA DAN REARSI NEGARA DALAM LINGKUP KEBIJAKAN PERFILMAN EROPA
  48. Kebijakan Film Uni Eropa berkembang antara kreativitas dan pasar, inheren terjepit antara seni dan perdagangan.
  49. Daftar Bacaan, Kebijakan Film Uni Eropa berkembang antara kreativitas dan pasar
  50. Pemicu Munculnya Reformasi Tahun 1998 
  51. Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metodologi Penelitian, Waktu dan Tempat Penelitian, Jenis Penelitian, Teknik Pengumpulan Data
  52. Landasan Teori, Teori Partai Politik
  53. Teori Partisipasi Politik
  54. Sejarah Ringkas Kelahiran PDI Perjuangan
  55. Kondisi politik PDI di bawah kekuasaan Orde Baru
  56. Visi dan Misi PDI Perjuangan
  57. Pengertian Public Area Section, Tugas dan Tanggung Jawab Public Area Attendant
  58. Persiapan Kerja Seorang Public Area, Standar penampilan, Standar perilaku dasar, Sikap Dasar, Syarat Khusus
  59. Analisis Literatur, Sejarah Asuransi di Dunia, Sejarah Asuransi di Indonesia, Tinjauan Umum Asuransi, Pengertian Asuransi, Jenis-Jenis Asuransi
  60. Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Price Earning Ratio Terhadap Nilai Perusahaan
  61. Kopi adalah salah satu minuman yang disukai dan banyak dikonsumsi di dunia
  62. Pengertian Kepailitan | Subjec dan Objek Kepailitan | Pihak Pemohon Pailit | Debitor pailit | Persyaratan Debitor dinyatakan Pailit | Perdamaian dalam PKPU
  63. Persyaratan Profesional Auditor | Tanggung Jawab Terhadap Profesi | Definisi Indepedensi Akuntan Publik
  64. Consumer Behaviour | Consumer Attitude | Analisis Perilaku Konsumen Dalam Pembelian Komputer Merek Acer
  65. Teknologi Internet Mempengaruhi Perkembangan Ekonomi | Pengaruh Orientasi Belanja Online | Pencarian Informasi Online
  66. Bahan PKL untuk Materi Perhotelan
  67. Skripsi Tentang Pangan, Tata Boga, Pengembangan Bisnis
  68. Protein, Masalah pada Protein Hewani, Berapa Banyak Protein, Keuntungan Protein Nabati, Komplementasi Protein
  69. Mutu Keberhasilan, Indikator Kebersihan Restroom, Definisi Kajian Hotel, Departemen-Departemen Yang Ada di Hotel
  70. Industri pariwisata di Indonesia sudah berkembang cukup pesat
  71. PENGARUH PENGAWET ALAMI DAN BUATAN PADA JAGUNG TERHADAP KESEHATAN TUBUH MANUSIA
  72. Cempedak sebagai Bahan Pangan Yang Multi Manfaat
  73. Fasilitas Hotel JW Marriott Jakarta
  74. Sejarah Singkat Hotel JW Marriott Jakarta, Struktur Organisasi Tata Graha di Hottel JW Marriott Jakarta
  75. Nama Alat Dan Obat Pembersih Serta Kegunaannya Untuk Hotel, Rumah Sakit 
  76. Cara Pengukuran Status Gizi yang paling sering digunakan adalah antropometri gizi
  77. Pengertian Maksud Tujuan dan Metode Penelitian | Jenis-Jenis Penelitian | Historis, Survey, Ex Post Factor, Eksperimen, Evaluasi, Pengembangan, Tindakan
  78. Penelitian Menurut Tempat, Lapangan, Kepustakaan, Laboratorium, Keilmiahan, Penelitian Pertanian, Penelitian Ekonomi, Fokus penelitian
  79. Fasilitas Yang Tersedia di Hotel Harris Untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumennya
  80. Tugas dan Tanggung Jawab Tata Graha Departemen, Seksi-Seksi Pada Bagian Tata Graha, Seksi Linen dan pakaian seragam kerja (Linen dan Uniform section)
  81. Analisis SWOT, Strategi SO (Strenght and Opportunity), Strategi WO (Weakness and Opportunity), Strategi ST (Strength and Threat), Strategi WT (Weakness and Threat)
  82. Marketing Management, Marketing Mix, Distribution Channel, Segmented Marketing, Consumer Behaviour, Consumer Satisfaction, Customer Loyalty
  83. Pengertian Prosedur, Vendor, Piutang Usaha, Utang Usaha, Jenis-jenis Hutang, Pengendalian Internal Hutang Usaha, Tujuan Pemeriksaan Atas Hutang Usaha
  84. Gambaran Umum Perusahaan Kimia Farma, Arti Logo Kimia Farma, Struktur Organisasi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
  85. Bisnis Utama Perusahaan dan Perkembangan Permintaan Konsumen
  86. Kerangka Konsep, Tradisi Penelitian, Perilaku, Landasan Teori, Komunikasi Massa, Komunikasi Konvensional, Intensitas Iklan, Brand Awareness
  87. Prosedur Pembuatan Film After Marriage
  88. Pengaruh Intensitas Iklan Netflix di Youtube, Harga dan Brand Awareness Terhadap Keputusan Berlangganan di Kota Jakarta
  89. Destinasi Wisata Kota Ternate Maluku Utara
  90. Strategi Pemasaran Sosial Pada Program CSR Vaksin Covid-19
  91. Strategi Pencapaian, Pembuatan Aplikasi Pembangunan Kawasan Pedesaan
  92. Green Banking Penunjang Pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan lingkungan hidup bertujuan untuk Kelangsungan Perekonomian