Pengertian CSR
Corporate Social Responsibility atau disingkat dengan CSR adalah sebuah konsep maupun tindakan yang dikerjakan oleh perusahaan sebagai perwujudan tanggung jawab perusahaan terhadap sosial atau lingkungan sekitar perusahaan tersebut berdomisili, misalnya melakukan kegiatan yang bisa menambah kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, memberikan beasiswa bagi anak-anak dari kalangan yang tidak mampu di daerah tersebut, memberikan dana untuk perbaikan fasilitas umum, sumbangan untuk keperluan pembangunan desa atau fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan komitmen perusahaan yang tidak hanya untuk mengambil keuntungan secara finansial, tetapi juga untuk pembangunan sosial, ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan (Suharto, 2007). Dalam pelaksanaanya, CSR sering dianggap sebagai corporate giving, corporate philanthropy, dan corporate community relations.
Secara konsep atau praktik. CSR tidak dapat lepas dari praktik pemberdayaan masyarakat atau lebih dikenal dengan istilah community development. Sering terjadi dalam kegiatan CSR, khususnya di bidang sosial dan ekonomi mengarah pada pemberdayaan masyarakat. Demikian juga sebaliknya, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat tak jarang selalu melibatkan atau berharap program CSR. Oleh sebab itulah selalu disepakati bahwa salah satu tujuan akhir dari program-program kegiatan CSR yaitu masyarakat yang berdaya (Siregar dan Sihite, 2020).
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang dipakai perusahaan dalam mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR berawal dari era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih utama daripada sekedar profitability perusahaan.
CSR merupakan komitmen perusahaan atau dunia bisnis dalam berkontribusi untuk pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan tidak melepaskan diri dari tanggung jawab sosial perusahaan serta menitik beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan. Kompleksitas permasalahan sosial (social problem) yang semakin rumit dalam dekade terakhir dan implementasi desentralisasi telah menempatkan CSR sebagai suatu konsep yang diharapkan mampu memberikan alternatif terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat miskin.
CSR pada zaman sekarang sudah menjadi bagian daripada orientasi bisnis. Prinsip ketergantungan dan manfaat bersama ternyata menjadi pondasi dalam penyelenggaraan atau implementasi program tanggung jawab sosial. Terminologi tanggung jawab sosial (social responsibility) sendiri berkaitan dengan banyak hal. Sejalan dengan perkembangan peradaban modern eksistensi suatu perusahaan atau dunia usaha terus menjadi sorotan.
Salah satu isu penting yang masih terus menjadi perhatian dunia usaha sampai sekarang adalah menyangkut CSR sebagai bagian dari konfigurasi hubungan antara dunia bisnis dan masyarakat persoalan program CSR mengalami rumusan konseptual yang selalu berubah, seiring dengan perkembangan yang dialami oleh dunia usaha itu sendiri.
Di Indonesia pada umumnya menerapkan Model Program CSR seperti :
1. Program CSR bisa dilakukan langsung oleh perusahaan. Perusahaan melaksanakan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan kemasyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini perusahaan bisa menugaskan salah satu pejabat seniornya seperti Corporate Secretary Atau Public Affairs Manager atau menjadi bagian dari tugas divisi human resource development atau public relations.
2. Program CSR dapat juga dilakukan oleh yayasan atau organisasi sosial milik perusahaan atau organisasi sosial sendiri di bawah perusahaan atau grupnya. Perusahaan membentuk yayasan atau organisasi sosial sendiri di bawah payung perusahaan atau grupnya yang dibentuk terpisah dari organisasi induk perusahaan namun tetap harus bertanggung jawab ke dewan direksi. Model seperti ini adalah adopsi yang lazim dilaksanaka pada negara maju. Disini perusahaan menyediakan kebutuhan dana awal, dana rutin maupun dana abadi yang bisa digunakan untuk biaya operasional yayasan.
3. Sebagian besar perusahaan di Indonesia menjalankan program CSR melalui kerjasama atau bermitra dengan pihak lain. Perusahaan melaksanakan CSR bekerjasama dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi, LSM, atau lembaga konsultan baik dalam mengelolah dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Motivasi Perusahaan yang berhubungan dengan CSR adalah sejumlah alasan dari pelaksanaan kegiatan CSR, diantaranya yaitu feedback yang baik dari para stakeholder untuk keberlanjutan kegiatan perusahaan. Menurut susanta ada beberapa motivasi perusahaan terkait dengan pelaksanaan CSR, diantaranya sebagai berikut :
1) Menciptakan brand Image dan brand reputation Image atau reputasi dari sebuah merek, baik merek produk maupun perusahaan menjadi semakin relevan pada mengatasi krisis manajemen. Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan CSR dapat membentuk komunitas-komunitas yang sanggup membantu perusahaan dalam hal mengatasi krisis.
2) Meningkatkan motivasi karyawan dan menarik kualitas perusahaan di bidang CSR dapat menimbulkan dampak positif di dalam seperti meningkatkan kebanggaan karyawan. Mengikutkan karyawan dalam kegiatan CSR juga bisa meningkatkan kualitas moral karyawan dan bahkan menarik untuk masuk ke dalam perusahaan.
3) Menciptakan inovasi. Perusahaan tidak akan bisa berkembang bahkan mengalami kemunduran tanpa adanya inovasi.
Jenis program tanggung jawab sosial perusahaan
Jenis program tanggung jawab sosial perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan tanggung jawab sosial sebagai salah satu pondasi pembangunan bangsa
Perusahaan tidak dapat mengabaikan pendidikan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pelatihan merupakan bidang yang tidak dapat diabaikan dalam penerapan CSR di perusahaan mana pun.
2. CSR Kesehatan Untuk meningkatkan kesehatan penduduk
Salah satu tujuan perusahaan. bahwa program CSR tidak boleh menyerahkan programnya pada bidang kesehatan.
3. CSR Lingkungan Tanggung jawab perlindungan lingkungan seringkali dianggap publik. Jika sebelumnya pemerintah dipandang sebagai aktor utama perilaku ramah lingkungan, sedangkan pihak swasta hanya dilihat sebagai munculnya permasalahan lingkungan, kini justru berbalik arah, kiprah perusahaan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan secara ekonomi. . , sosial dan sosial. di seluruh dunia mulai muncul. Dengan demikian, program CSR tidak bisa tidak dilaksanakan, khususnya di bidang lingkungan.
Tujuan Tanggung Jawab Perusahaan
Untuk meningkatkan reputasi perusahaan, biasanya secara tidak langsung, dengan asumsi bahwa tindakan perusahaan pada dasarnya baik. Ini memaafkan tanggung jawab organisasi berdasarkan asumsi bahwa ada kontrak sosial antara organisasi dan masyarakat. Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional, ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada investor. Trevino dan Nelson mengkonseptualisasikan CSR sebagai sebuah piramida yang terdiri dari empat tanggung jawab yang harus selalu diperhatikan, yaitu hukum, etika dan kemanusiaan. (Akuntansi, 2020).
Bentuk CSR
Bentuk atau ciri tanggung jawab sosial perusahaan yang baik adalah sebagai berikut:
a. Tanggung jawab perusahaan harus menjadi kegiatan yang melampaui kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
b. CSR harus mampu memberikan dampak semi permanen bagi perusahaan dan masyarakat
c. Tanggung jawab sosial harus mempertimbangkan dan mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan di dalam dan di luar perusahaan.
d. CSR harus mencakup sistem manajemen yang tepat serta transportasi dan akuntabilitas.
Prinsip tanggung jawab sosial
Nor Hadi (2011:59) mengungkapkan bahwa tanggung jawab sosial memiliki tiga prinsip:
1) Keberlanjutan (sustainability)
Terkait dengan bagaimana perusahaan menjalankan aktivitasnya, mengingat keberlanjutan sumber daya di masa depan.
2) Tanggung jawab
Kontribusi perusahaan terhadap kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.
3) Transparansi (keterbukaan)
Keterbukaan perusahaan dalam kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan menentukan reaksi masyarakat terhadap perusahaan
Teori tanggung jawab sosial
a) Teori kepedulian
Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemilik (pemegang saham), sebagaimana selesai berlangsung sampai sekarang, tetapi pindah ke wilayah yang lebih luas, yaitu. ke sektor sosial (kelompok kepentingan), selanjutnya tanggung jawab perusahaan.
Langkah-Langkah Program CSR
Jika suatu perusahaan akan melaksanakan program CSR, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Menurut Wibison (2008), setidaknya ada empat langkah diantaranya:
1. Tahap Perencanaan
Perencanaan memiliki tiga tahapan utama. yaitu peningkatan kesadaran, penilaian CSR dan pengembangan manual CSR. Meningkatkan kesadaran merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran terhadap CSR dan komitmen kepengurusan. Ini dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, diskusi kelompok, dan lainnya. Penilaian CSR merupakan upaya untuk memetakan keadaan perusahaan dan mengetahui aspek-aspek yang harus mendapat prioritas perhatian dan langkah-langkah yang tepat untuk membangun struktur perusahaan yang mendukung pelaksanaan tanggung jawab sosial yang efektif.
2. Fase Implementasi
Sebagus apapun desain, tidak ada artinya dan tidak berpengaruh jika tidak diimplementasikan dengan benar. Akibatnya, tujuan tanggung jawab sosial secara keseluruhan tidak tercapai dan masyarakat tidak merasakan manfaat yang optimal. Meski budget yang dibayarkan tidak bisa dibilang kecil. Oleh karena itu, perlu dikembangkan strategi untuk mengimplementasikan rencana yang diusulkan. Pada dasarnya ada tiga aspek yang harus dipersiapkan pada saat memulai implementasi yaitu; siapa yang menjalankannya, apa yang perlu dilakukan dan bagaimana penerapannya, dan alat apa yang dibutuhkan.
Tahap implementasi terdiri dari tiga tahapan utama yaitu sosialisasi, implementasi dan internalisasi. Sosialisasi diperlukan untuk memperkenalkan komponen-komponen perusahaan dalam kaitannya dengan berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial, terutama terkait panduan pelaksanaan tanggung jawab sosial. Agar upaya ini efektif, harus dilakukan dengan tim atau departemen khusus yang dibentuk untuk mengelola program tanggung jawab sosial perusahaan langsung di bawah pengawasan direktur atau CEO.
Tujuan utama sosialisasi adalah agar program tanggung jawab sosial yang dilaksanakan mendapat dukungan menyeluruh dari seluruh lini perusahaan, sehingga unit manajemen tidak menemui hambatan besar dalam perjalanannya. Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada prinsipnya harus berdasarkan rencana aksi yang telah disusun dengan pedoman tanggung jawab sosial yang berlaku. Meskipun internalisasi adalah fase jangka panjang. Internalisasi melibatkan upaya penerapan CSR di semua aspek bisnis perusahaan, seperti melalui sistem manajemen kinerja, prosedur pengadaan, proses produksi, pemasaran dan proses bisnis lainnya. Dengan upaya tersebut, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan CSR bukan hanya sekedar kosmetik, tetapi sudah menjadi strategi perusahaan, bukan lagi upaya untuk mengikuti, tetapi telah melampaui pemenuhan.
3. Tahap Evaluasi
Setelah pelaksanaan program, tahap selanjutnya adalah evaluasi program. Tahap evaluasi merupakan tahapan yang harus dilakukan secara konsisten dari waktu ke waktu untuk mengukur efektivitas pelaksanaan CSR. Kadang-kadang tampaknya ketika suatu program gagal, evaluasi baru dilakukan. Sedangkan jika program berhasil, tidak dievaluasi. Meski belum dilakukan evaluasi, apakah aksi tersebut berhasil atau gagal. Kegagalan atau bahkan keberhasilan baru akan diketahui setelah program dievaluasi. Evaluasi juga bukan solusi untuk masalah.
Evaluasi dilakukan sebagai alat pengambilan keputusan. Misalnya, keputusan untuk menghentikan, melanjutkan, meningkatkan atau mengembangkan aspek-aspek tertentu dari suatu program yang dilaksanakan.
4. Pelaporan
Pelaporan dilakukan untuk membangun sistem informasi, baik untuk proses pengambilan keputusan maupun untuk mempublikasikan informasi material dan relevan tentang perusahaan. Jadi selain bekerja untuk kebutuhan pemegang saham, juga untuk pemangku kepentingan yang membutuhkannya. (Sulaiman, 2006: 53)
Strategi Corporate Social Responsibility
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), oleh banyak perusahaan dianggap sebagai fitur tambahan, tidak lagi berlaku. Tanggung jawab sosial perusahaan, yang sering dianggap perusahaan sebagai beban biaya, juga tidak berlaku lagi. Strategi tanggung jawab sosial adalah “Suatu pendekatan yang mensinergikan tanggung jawab sosial dengan strategi perusahaan secara keseluruhan. Sinergi ini tercapai ketika perusahaan memberikan kontribusi terhadap lingkungan sosialnya sesuai dengan kompetensi intinya, dengan kata lain tanggung jawab sosial juga harus menguntungkan perusahaan. (Untung, 2008: 27)
Michael Porter mengemukakan bahwa strategi CSR memiliki potensi untuk mempromosikan lima faktor produktivitas, yaitu investasi, inovasi, keterampilan, organisasi dan persaingan. Sebuah strategi tanggung jawab sosial perusahaan dapat berdampak pada lingkungan, ekonomi dan masyarakat, terutama jika perusahaan menerapkannya secara serius dan terencana, bukan sebagai tindakan mendadak. Lima langkah di bawah ini dapat dijadikan panduan dalam merancang program tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk pengembangan masyarakat.
1. Komitmen.
Pendekatan asli untuk membangun komunitas komunikasi dan hubungan yang baik. Tahapan ini juga dapat berupa sosialisasi tentang rencana pengembangan program tanggung jawab sosial. Tujuan utama dari tahapan ini adalah untuk membangun pemahaman, penerimaan dan kepercayaan di masyarakat, yang merupakan tujuan dari CSR. Modal sosial dapat digunakan untuk menciptakan “kontrak sosial” antara komunitas dengan bisnis dan partai.
2. Evaluasi.
Identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat yang digunakan dalam pengembangan program. Langkah ini dapat dilakukan tidak hanya berdasarkan pendekatan berbasis kebutuhan (aspirasi masyarakat) tetapi juga berdasarkan pendekatan berbasis hak (kesepakatan internasional atau standar normatif hak-hak sosial masyarakat).
3. Rencana Aksi.
Membuat rencana tindakan. Dalam program yang dilaksanakan, perhatian harus diberikan pada upaya masyarakat (kelompok kepentingan) di satu sisi, dan misi perusahaan, termasuk pemegang saham, di sisi lain.
4. Aksi dan kelegaan.
Melaksanakan program yang disepakati bersama. Komunitas atau organisasi lokal dapat menjalankan program secara mandiri. Namun, itu juga dapat dipromosikan oleh organisasi non-pemerintah dan perusahaan. Pemantauan, pemeriksaan dan pendampingan merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program.