BAB IV
Metode di sini diartikan sebagai suatu cara
atau teknis yang dilakukan dalam proses penelitian. Sedangkan penelitian itu
sendiri diartikan sebagai upaya dalam bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan
untuk memperoleh fakta-fakta dan prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati dan
sistematis untuk mewujudkan kebenaran. (Mardalis,
2004 : 24 ).
Metode pada hakikatnya merupakan prosedur
dalam memecahkan suatu masalah dan untuk mendapatkan pengetahuan secara ilmiah,
kerja seorang ilmuwan akan berbeda dengan kerja seorang awam.
“Seorang ilmuwan selalu menempatkan logika serta menghindarkan diri
dari pertimbangan subyektif. Sebaliknya bagi awam, kerja memecahkan masalah
lebih dilandasi oleh campuran pandangan perorangan ataupun dengan apa yang
dianggap sebagai masuk akal oleh banyak orang. (Sunggono, 2006 : 43).
Metode penelitian digunakan penulis dengan
maksud untuk memperoleh data yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
4.2.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian dengan
spesifikasi penelitian kualitatif. Menurut Bagman (dalam Moleong) yang dimaksud
penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menggunakan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku
yang diamati. (Moleong, 1990)
“Metode kualitatif digunakan karena beberapa pertimbangan, pertama,
menyelesaikan metode kualitatif akan lebih mudah apabila berhadapan dengan
kenyataan ganda, kedua, metode ini menggunakan secara langsung hakekat hubungan
antara peneliti dan responden, ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat
menyelesaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola
nilai yang dihadapi. (Moleong, 1990)
4.2.2 Sifat Penelitian
Dalam melakukan penelitian ini
memerlukan metode yang jelas untuk pengumpulan data serta bentuk analisis yang
ingin dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk metode
kualitatif yang menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan
datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus
menabukan penggunaan angka.
Tujuan utama penelitian kualitatif
adalah untuk memahami (To Understand)
fenomena atau gejala sosial dengan lebih menitik beratkan pada gambaran yang
lengkap tentang fenomena yang dikaji daripada memerincinya menjadi
variabel-variabel yang saling terkait. Harapannya ialah diperoleh pemahaman
yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah teori.
Karena tujuannya berbeda dengan penelitian kuantitatif, maka prosedur perolehan
data dan jenis penelitian kualitatif juga berbeda.
Penelitian kualitatif lebih menekankan
pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkap
gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan
demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar
mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh,
perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan
responden. Dalam proses penelitiannya nanti, peneliti akan melakukan beberapa
cara dan teknik pengumpulan datanya, seperti dengan wawancara terpusat (Focused Interviews), dan observasi alami
(Natural Observation).
Penelitian deskriptif termasuk ke dalam
penelitian kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk
mengangkat fakta, keadaan, variabel, dan fenomena–fenomena yang terjadi ketika
penelitian berlangsung, dan menyajikannya apa adanya.
Penelitian deskriptif menuturkan dan
menafsirkan data yang berkenaan dengan situasi yang terjadi, sikap dan
pandangan yang menggejala di masyarakat dan hubungan antara variabel,
pertentangan dua kondisi atau lebih, pengaruh terhadap suatu kondisi, perbedaan
antar fakta, dan lain-lain.
Penelitian kualitatif adalah riset yang
bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan
induktif. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam
penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus
penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga
bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai
bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran
landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam
penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan
berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan;
sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan
teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.
Penelitian kualitatif jauh lebih
subyektif daripada penelitian atau survei kuantitatif dan menggunakan metode
sangat berbeda dari mengumpulkan informasi, terutama individu, dalam
menggunakan wawancara secara mendalam dan grup fokus. Sifat dari jenis
penelitian ini adalah penelitian dan penjelajahan terbuka berakhir dilakukan
dalam jumlah relatif kelompok kecil yang diwawancarai secara mendalam
Dalam penelitian kualitatif, akan
terjadi tiga kemungkinan terhadap pokok permasalahan yang akan dibawa oleh
peneliti dalam penelitian yang akan dilakukan ini.
a. Pertama,
masalah yang dibawa oleh peneliti adalah masalah yang tetap, sehingga judul
penelitian dari awal pengajuan proposal skripsi sampai akhir penelitian sama.
b. Kedua,
masalah yang diajukan peneliti menjadi lebih berkembang dan semakin mendalam
setelah peneliti melakukan penelitian dilapangan, sehingga terjadi beberapa
perubahan, dan cukup disempurnakan saja.
c. Ketiga,
masalah yang diajukan peneliti setelah melakukan penelitian dilapangan berubah
total, sehingga objek permasalahan pun harus diubah secara menyeluruh.
Setiap penelitian, baik penelitian
kualitatif maupun penelitian kuantitatif selalu berawal dari sebuah
permasalahan. Akan tetapi, terdapat perbedaan yang mendasar antara objek
masalah dalam kedua metode penelitian ini.
Dalam penelitian kualitatif, masalah
yang menjadi objek penelitian masih belum jelas, kompleks, dan dinamis. Oleh
karena itu objek permasalahan dalam penelitian kualitatif ini masih bersifat
sementara, tentatif, dan akan terus berkembang atau berganti setelah peneliti
terjun langsung kelapangan.
Secara umum perspektif adalah sudut
pandang dan cara pandang kita terhadap sesuatu. Perspektif yang digunakan dalam
menghampiri suatu peristiwa komunikasi akan menghasilkan perbedaan yang besar
dalam jawaban, dan makna yang dideduksi. Perspektif selalu mendahului observasi
kita.
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan
pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan
metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah
metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada
hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah
sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam
penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode
yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan
metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat
sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau instrument untuk mengukur gejala-gejala
tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang
berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara
meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu
menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.
Apabila penelitian kuantitatif berusaha
mengukur fakta yang objektif atau dengan kata lain mendeskripsikan suatu
fenomena atau realitas, maka penelitian kualitatif ingin mendapatkan pemahaman
yang mendalam. Untuk itu harus mencari nomenon atau makna di balik fenomena.
Dalam penelitian yang dilakukan ini,
dengan mengangkat pokok permasalahan, tanggung jawab perusahaan PT. Jasa
Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang Banten, dalam meyalurkan santunan
asuransi terhadap korban/ahli waris korban kecelakaan di jalan raya., maka
peneliti menentukan perspektif cara berfikir atau paradigma penelitian yang
hendak dilakukan ini dengan menggunakan paradigma konstruktivisme.
Menurut paradigma konstruktivisme,
realitas sosial yang diamati oleh seseorang tidak dapat digeneralisasikan pada
semua orang yang biasa dilakukan oleh kaum klasik dan positivis. Paradigma
konstruktivisme menilai perilaku manusia secara fundamental berbeda dengan
perilaku alam, karena manusia bertindak sebagai agen yang mengkonstruksi dalam
realitas sosial mereka, baik itu melalui pemberian makna ataupun pemahaman
perilaku dikalangan mereka sendiri.
Penelitian kualitatif dinyatakan
mengonstruksi realitas sosial, karena penelitian kualitatif berlandaskan
paradigma Konstruktivisme yang berpandangan bahwa pengetahuan itu bukan hanya
merupakan hasil pengalaman terhadap fakta, tetapi juga merupakan hasil
konstruksi rasio subjek yang diteliti. Pengenalan manusia terhadap realitas
sosial berpusat pada subjek dan bukan pada objek, ini berarti ilmu pengetahuan
bukan hasil pengalaman semata, tetapi merupakan juga hasil konstruksi oleh
rasio.
4.3.1 Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan
penulis adalah pendekatan yuridis sosiologis. Metode pendekatan yuridis sosiolosis,
yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian
dengan meneliti data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum atau
peraturan-peraturan hukum yang berlaku kemudian dilanjutkan dengan mengadakan
penelitian terhadap data primer di lapangan.
Menurut Ronny Hanitijo Soemitro (1983:7)
yuridis sosiologis artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepkan hukum
sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam kehidupan bermasyarakat
yang mempola. Pendekatan sosiologis disebut juga dengan pendekatan empiris. Di gunakanya
pendekatan sosiologis karena penelitian
ini secara deduktif dimulai dengan cara menguji peraturan Perundang-undangan
mengenai pelaksanaan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Persero) kepada
korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut Hadikusuma (1995:13), Deduktif (Deductive) mempunyai arti Studi yang
ingin memahami sesuatu yang umum ke khusus, yang mana cara berfikir dimulai
dari pokok permasalahan dengan menguraikan semua hal yang terkadung atau
mungkin dapat disusun atas dasar tersebut, sehingga seluruh jalan pemikiran tidak
ada yang bertentangan atau tidak serasi.
Analisis data merupakan proses
mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan
uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis
kerja.(Moleong 1990:103)
Pada penelitian tindakan, analisis
datanya lebih banyak menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan demikian
pembahasan pada bab ini akan difokuskan pada paparan data kualitatif. Dalam
penelitian ini, setelah proses pengumpulan data yang di dapat dari hasil proses
wawancara kepada responden dan juga hasil observasi pada objek penelitian,
data-data dan informasi yang telah terkumpul dianalisis dengan cara
menghubungkan dengan teori-teori yang digunakan dalam penelitian.
4.4.1 TeknikPengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut :
a.
Wawancara (Interview)
Wawancara adalah percakapan yang
dilakukan dengan maksud dan tujuan tertentu. Percakapan dilakukan oleh dua
pihak, yaitu pihak pewawancara dan yang diwawancarai (Responden), yang memberikan jawaban atas pertanyaan. (Moleong, 1990:135)
Melalui wawancara diharapkan peneliti
akan memperoleh gambaran mengenai perlindungan hukum bagi nasabah asuransi yang
dilakukan oleh pihak asuransi selaku pihak penanggung. Yang menjadi informan
dalam penelitian ini adalah PT. Jasa Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang
Banten.
b.
Pengamatan ( Observasi )
Observasi adalah penelitian yang
dilakukan dengan menggunakan penglihatan dan pendengaran yang oleh peneliti
berdasarkan apa yang dilakukan dan diperbincangk an para responden dalam
aktifitas sehari-hari, baik sebelum, menjelang, ketika dan sesudahnya.(Hamidi,
2004 : 74).
Tujuan dari observasi ini adalah untuk
mendiskripsikan segala kegiatan yang terjadi termasuk orang yang terlibat dalam
kegiatan tersebut, waktu dan makna kegiatan yang dilakukan oleh responden yang
diamati berdasarkan suatu peristiwa.
c.
Dokumentasi
Dokumentasi adalah metode yang digunakan
dengan mencari data mengenai hal-hal atau variable
yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, agenda, dan
sebagainya.
Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan alat pengumpulan data berupa buku-buku, dokumen, serta sumber lain
yang berhubungan dan dapat digunakan untuk mendapatkan informasi tentang
pelaksanaan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang
Banten kepada korban kecelakaan lalu-lintas jalan.
4.4.2 Sumber Data Penelitian
Sumber data adalah tempat di mana data
yang dibutuhkan diperoleh, diambil, dan dikumpulkan. Adapun jenis dan sumber
data penelitian ini adalah :
1. Data
Primer
Data Primer adalah sekumpulan kata-kata
dan tindakan yang dilakukan orang-orang yang diamati atau diwawancarai. Sumber data primer diperoleh peneliti
berdasarkan pengamatan atau observasi langsung yang disertai dengan wawancara
terhadap responden. (Moleong, 1990:112)
Pencatatan sumber data utama melalui
pengamatan atau observasi dan wawancara merupakan hasil gabungan dari kegiatan
melihat, mendengar, dan bertanya yang dilakukan secara sadar, terarah, dan bertujuan
untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hubungan antara peneliti dengan
responden terjalin seakrab mungkin agar responden
dapat bersikap santai dan terbuka dalam menjawab setiap pertanyaan yang
diajukan. Responden harus merasa
nyaman agar dapat lebih leluasa dalam memberikan informasi atau data yang
berkaitan dengan jawaban terhadap permasalahan penelitian. Yang menjadi
informan dalam penelitian ini adalah Bapak Ari Tjahyono S.H., M.M. kepala
cabang PT. Jasa Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang Banten beserta dan
karyawan PT. Jasa Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang Banten. Yang
menjadi responden dalam penelitian
ini adalah para korban kecelakaan yang mengajukan klaim kepada PT. Jasa Raharja
(Persero) Ibu Siti Sulandari dan Bapak Hasan Basri, Saudara Rico dan Bapak
Sunardi.
2 Data
Sekunder
Data sekunder adalah data yang diperoleh
berdasarkan studi kepustakaan, dengan melakukan pemahaman terhadap buku-buku
literatur dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta segala tulisan yang
ada kaitannya dengan masalah yang akan diteliti untuk mendapatkan landasan
teori dan informasi yang dibutuhkan secara jelas dalam penelitian ini.
4.4.3 Keabsahan Data
Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam
penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Triangulasi yaitu “teknik
pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu di luar data itu untuk
keperluan pengecekan data sebagaimana pembanding data itu. (Moleong,2002:178).
Triangulasi dengan sumber berarti
membandingkan dan mengecek baik derajat kepercayaan suatu informasi yang
diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.
Dalam penelitian ini teknik
triangulasi yang ditempuh adalah:
1. Membandingkan
data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara dengan informan.
2. Membandingkan
ha sil wawancara dengan dokumen yang berkaitan.
|
3. Membandingkan
teori keterangan yang sudah dilakukan dengan pelaksanaannya dengan praktek.
Dalam teknik ini membandingkan antara
hasil wawancara dengan data yang dikumpulkan dari berbagai dokumen agar didapat
hasil penelitian yang diharapkan sesuai dengan tujuan penelitian.
4.4.4 Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek
penelitian yang dapat terdiri dari manusia benda-benda, hewan,
tumbuhan-tumbuhan, gejala-gejala, nilai test atau peristiwa-peristiwa sebagai
smber data yang memiliki karakteristik tertentu didalam suatu penelitian. (H.
Hadari Nawawi, 2012:150)
Populasi teoritis yakni sejumlah
sumber data yang batas-batasnya ditetapkan secara kualitatif sehingga dari segi
jumlah kuantitatif tidak dapat ditetapkan secara tegas. Untuk itu ditetapkan
karakteristik populasi, yang memungnkan hasil penelitian berlaku juga bagi
lingkungan populasi yang lebih luas sepanjang memiliki karakteristik yang telah
di tetapkan itu. (H.
Hadari Nawawi, 2012:151)
Julah populasi dalam penulisan ini
ada jumlah klaim korban kecelakaan yang terjadi selama periode 2014 dimulai
dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember dengan total pengajuan klaim 1.849
korban kecelakaan lalu lintas jalan.
4.4.5 Sampling
Purposive sampling, dalam teknik
ini pengambilan sampel disesuaikan dengan tujuan penelitian. Ukuran sample
tidak dipersoalkan sebagimana di dalam accidental sampling. Perbedaannya
terletak pada pembatasan sampel dengan mengambil unit sampling yang sesuai
dengan tujuan penelitian. (H.
Hadari Nawawi, 2012:157)
Dengan kata lain unit sample yang
dihubungi disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu yang ditetapkan
berdasarkan tujuan penelitian, dan yang menjadi sample dalam penelitian ini 3
orang mewakili seluruh jumlah populasi yang ada sela tahun 2014. Seperti korban
yang menerima santunan, korban yang santunannya ditolak dan korban yang tidak
mengetaui adanya santunan.
4.4.6 Model Analisis Data
Analisis data adalah proses
mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan
uraian dasar sehingga dapat ditentukan tema dan perumusan hipotesis kerja seperti
yang disarankan oleh data. (Moleong, 1990:103)
Proses analisis data dimulai dengan
menelaah semua yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu wawancara, pengamatan
yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi,
gambar, foto, dan sebagainya. (Moleong, 1990:190)
Jika data sudah berhasil dikumpulkan,
selanjutnya cukup diadakan penyajian data lagi yang susunannya dibuat secara
sistematik, sehingga kesimpulan akhir dapat dilakukan berdasarkan data yang
diperoleh tersebut. Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dalam empat
tahap, yaitu :
1. Pengumpulan
data
Peneliti akan mencatat semua data yang
terkumpul secara objektif dan apa adanya sesuai dengan hasil observasi dan
wawancara di lapangan.
2. Reduksi Data
Proses pemilihan, pemusatan perhatian
pada penyederhanaan pengabstrakan, dan transformasi data yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.(Miles,
1992:6)
3. Penyajian Data
Sajian data adalah sekumpulan informasi
tersusun yang diberikan kemungkinan tentang adanya penarikan kesimpulan dan
pengambilan tindakan. (Miles, 1992:17)
4. Pengambilan Keputusan dan Verifikasi
Penarikan kesimpulan hanyalah bagian
dari satu kegiatan atas konfigurasi yang utuh. Kesimpulan-kesimpulan
diverifikasi selama penelitian berlangsung. Dalam penarikan kesimpulan ini
didasarkan pada reduksi data dan sajian data yang merupakan jawaban atas
masalah yang diangkat dalam penelitian.
Dalam melakukan penelitian ini
memerlukan objek penelitian, adapun objek penelitian ini harus sesuai dan
terkait antara variabel yang satu dengan variabel yang lain dalam masalah yang
diambil dalam penelitian ini. (Dr. H. Hadari Nawawi 2012:67)
Objek penelitian yang ditentukan ini,
merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa asuransi dalam kegiatan
pelayanan perusahaan tersebut terhadap tertanggungnya.
Adapun subjek penelitian ini merupakan
para korban kecelakaan lalu lintas jalan raya di kabupaten/kota serang.
Variabel penelitian adalah “segala
keadaan, faktor, kondisi, perlakuan, atau tindakan yang dapat mempengaruhi
hasil eksperimen. (Sutrisno Hadi, 1982:437).
Variabel dalam penelitian ini adalah
objek pengamatan tentang penelitian terhadap pelaksanaan pemberian santunan PT.
Jasa Raharja (Persero) kepada korban kecelakaan lalu-lintas.
Lokasi penelitian adalah tempat di mana
penelitian dilakukan. Mengacu pada permasalahan yang diangkat, lokasi
penelitian ini adalah di PT. Jasa Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang
Banten.
Fokus penelitian
yang ditentukan memiliki dua tujuan, yaitu
1. Menetapkan
fokus dapat membatasi studi yang dilakukan, dalam hal ini fokus akan terbatas
pada bidang perlindungan hukum, misalnya jika kita membatasi dari Undang-Undang
untuk menemukan teori dasar.
2. Penetapan
fokus ini berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-inklusi atau memasukkan dan
mengeluarkan (Inclusion-Exlusion)
suatu informasi yang diperoleh dari lapangan. (Moleong, 1990:63)
Berdasarkan rumusan permasalahan dan
tujuan penelitian, maka yang menjadi fokus penelitian adalah:
Pelaksanaan pemberian santunan PT
Jasa Raharja (Persero) kantor pelayanan cabang Banten terhadap korban
kecelakaan lalu lintas jalan.