Telaah Pustaka Pengaruh Faktor-Faktor Akuntabilitas Auditor dan Profesionalisme

Landasan Teori

Teori Agensi (Agency Theory)


Teori Keagenan (Agency Theory) menjelaskan adanya konflik kepentingan antara manajemen selaku agen dengan pemilik selaku principal.

Principal ingin mengetahui segala informasi termasuk aktivitas manajemen, yang terkait dengan investasi atau dananya dalam perusahaan. Hal ini dilakukan dengan meminta laporan pertanggungjawaban pada agen (manajemen).

Berdasarkan laporan tersebut principal menilai kinerja manajemen. Tetapi yang terjadi adalah kecenderungan manajemen untuk melakukan tindakan yang membuat laporannya kelihatan baik, sehingga kinerjanya dianggap baik. Untuk mengurangi atau meminimalkan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dan membuat laporan keuangan yang dibuat manajemen lebih dapat dipercaya  (reliabel) diperlukan pengujian. Pengujian ini dilakukan oleh pihak yang independen, dalam hal ini adalah auditor independen.
Teori keagenan membantu auditor sebagai pihak ketiga untuk memahami konflik kepentingan yang muncul antara principal dan agen. Principal selaku investor bekerja sama dan menandatangani kontrak kerja dengan agen atau manajemen perusahaan untuk menginvestasikan keuangan mereka. Dengan adanya auditor yang independen diharapkan tidak terjadi kecurangan dalam laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Sekaligus dapat mengevaluasi kinerja agen (manager) sehingga akan menghasilkan informasi yang relevan yang berguna bagi investor dan kreditor dalam mengambil keputusan rasional untuk investasi. 

Teori Sikap dan Perilaku Etis

Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigo (2000), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalamn-pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku orang tersebut.
Dengan mengetahui sikap pada diri seseorang maka akan dapat diduga respon atau perilaku yang akan diambil oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang dihadapi. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif. Sedangkan faktor luar adalah faktor yang berhubungan dengan hal-hal atau keadaan dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo, 2000).

Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Karakteristik tersebut meliputi sifat, kemampuan, nilai, ketrampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik-karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan (Maryani dan Ludigdo,2000).

Perilaku etis juga didefinisikan sebagai pelaksanaan tindakan fair sesuai hukum kontstitusional dan peraturan pemerintah yang dapat diaplikasikan (Steiner dalam Reiss dan Mitra, 1998). Perilaku etis sering disebut sebagai komponen dari kepemimpinan. Pengembangan etika merupakan hal yang penting bagi kesuksesan individu sebagai pemimpin suatu organisasi (Morgan dalam Nugrahaningsih, 2005). 

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku seorang meliputi: 
  1. Faktor personal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu
  2. Faktor situasional, yaitu faktor yang berasal dari luar diri manusia sehingga dapat mengakibatkan seseorang cenderung berperilaku sesuai dengan karakteristik kelompok yang diikuti.
  3. Faktor stimulasi yang mendorong dan meneguhkan perilaku seseorang.

Pola perilaku etis dalam diri masing-masing individu (termasuk auditor) berkembang sepanjang waktu. Oleh karena itu, setiap orang akan menunjukkan perubahan yang terus-menerus terhadap perilaku etis. Perilaku akan dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, organisasi, lingkungan organisasi, dan masyarakat umum. Perilaku etis seseorang juga sering kali mengacu pada apa yang diyakini (Husein, 2003). 

Teori sikap dan perilaku dapat menjelaskan kinerja auditor yang diukur dengan akuntabilitas auditor dan profesionalisme auditor dalam melaksanakan pekerjaannnya. Jika seorang auditor memiliki sikap akuntabilitas yang tinggi dan menjunjung profesionalismenya, maka kualitas auditor yang dihasilkan semakin baik. Artinya auditor dalam menjalankan tugasnya harus memiliki sifat tanggung jawab terhadap pekerjaanya dan berperilaku profesional serta indenpenden tanpa memihak kapada kepentingan siapapun. Apabila seorang auditor melakukan tindakan yang tidak etis, yang tidak dilandasi kejujuran, tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya serta tidak profesional dan independen dalam bersikap, maka dikhawatirkan perilaku tersebut akan merusak nama baik profesi akuntan publik dan kepercayaan masyarakat.

Pengertian Auditing
Definisi auditing pada umumnya yang banyak digunakan adalah definisi audit yang berasal dari ASOBAC (A Statement Basic Of Auditing Concepets) dalam (Abdul Halim, 2001) yang mendefinisikan Auditing sebagai : 

 “Suatu proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan” 

Pengertian auditing menurut Mulyadi (2002) adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. 

Tujuan auditing pada umumnya adalah memberikan suatu pernyataan pendapat mengenai apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. 
Sedangkan auditor bekerja dengan cara menarik sebuah kesimpulan dari suatu proses auditing. Berkualitas atau tidaknya hasil pekerjaan auditor akan mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung juga akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak luar perusahaan.  

Akuntabilitas  

Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris accountability yang berarti pertanggungjawaban atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk diminta pertanggunganjawab.
Tetclock (1984) dalam Diani dan Ria 2007, mendifinisikan akuntabilitas sebagai bentuk dorongan psikologi yang membuat seseorang berusaha mempertanggungjawabkan semua tindakan dan keputusan yang diambil kepada lingkungannya. Dalam sektor publik, akuntabilitas dapat diartikan sebagai bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik (Stanbury, 2003). 

Akuntabilitas pada penelitian (Elisha dan Icuk, 2010) menggunakan tiga indikator yaitu meliput: Motivasi, pengabdian pada profesi dan kewajiban sosial.
Tetapi pada penelitian ini akan menggunakan 2 indikator yaitu motivasi dan kewajiban sosial. Sedangkan indikator pengabdian pada profesi akan dijelaskan pada profesionalisme. 

a. Motivasi

Motivasi secara umum adalah keadaan dalam diri seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan. Robbins 2008 dalam elisha dan icuk 2010, mendifinisikan motivasi sebagai proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Jika dikaitkan dengan dunia kerja motivasi merupakan dorongan yang tumbuh dalam diri seseorang, baik yang berasal dari dalam dan luar dirinya untuk melakukan suatu pekerjaan dengan semangat tinggi menggunakan semua kemampuan dan ketrampilan yang dimilikinya. Dengan adanya motivasi dalam bekerja, maka auditor diharapkan lebih memiliki intensitas, arah dan ketekunan sehinnga tujuan organisasi dapat dicapai. Dalam kaitannya dengan akuntabilitas seseorang, orang dengan akuntabilitas tinggi juga memiliki motivasi yang tinggi dalam mengerjakan sesuatu.

b. Kewajiban Sosial

Kewajiban Sosial merupakan pandangan  tentang pentingnya peranan profesi dan manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut (Rendy. 2007). Jika seorang akuntan menyadari akan betapa besar perannya bagi masyarakat dan bagi profesinya, maka ia akan memiliki sebuah keyakinan bahwa dengan melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, maka ia akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi masyarakat dan profesinya tersebut. Maka ia akan merasa berkewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan profesinya tersebut dengan melakukan pekerjaannya dengan sebaik mungkin. Hal inilah yang disebut sebagai kewajiban sosial (Elisha dan Icuk, 2010). 

Profesionalisme 

Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya dengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan.
Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual (Lekatompessy, 2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan itu merupakan suatu profesi atau tidak. Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat, klien termasuk rekan sesama akuntan publik untuk berperilaku semestinya
Menurut Hall R (1968) dalam Wahyu dan Aida (2006) menyatakan ada lima dimensi profesionalisme, yaitu: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, hubungan dengan sesama profesi, keyakinan terhadap profesi. 
Tetapi pada penelitian ini akan menggunakan 4 indikator yaitu (pengabdian pada profesi, kemandirian, hubungan sesama profesi, dan keyakinan pada profesi), indikator kewajiban sosial telah dijelaskan pada faktor akuntabilitas. 

a. Pengabdian Pada Profesi

Pengabdian pada profesi diceminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki serta keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik kurang. Sikap ini adalah ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan, bukan hanya sebagai alat untuk mencapai untuk mencapai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani, baru kemudian materi. 

b. Kemandirian

Kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan seseorang yang profesional harus membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain dalam hal ini meliputi pemerintah, klien, dan mereka yang bukan anggota profesi. Setiap ada campur tangan dari luar dianggap sebagai hambatan kemandirian secara profesional. 

c. Hubungan Dengan Sesama Profesi

Hubungan dengan sesama profesi  adalah menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk didalamnya organisasi formal kelompok kolega informal sebagai ide utama dalam melaksanakan pekerjaan. 

d. Keyakinan Terhadap Profesi

Keyakinan terhadap profesi adalah suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu pekerjaan mereka. 

Bidang akuntansi telah melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan label “profesi”. Diantaranya terbentuknya IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang terbentuk pada tahun 1957 mempunyai wewenang dalam menentapkan standar dan aturan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh seluruh anggota termasuk setiap kantor akuntan publik yang beroperasi sebagai auditor independen. Persyaratan-persyaratan ini dirumuskan oleh komite-komite yang dibentuk oleh IAI. Terdapat tiga bidang utama dimana IAI berwewenang menetapkan standar dan aturan yang bisa meningkatkan perilaku profesional seorang auditor, yaitu: 

a. Standar auditing. 

Komite Standart Profesional Akuntan Publik (Komite SPAP) IAI bertanggung jawab untuk menerbitkan standar auditing. Standar auditing merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri dari 10 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Audit (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan panduan utama yang harus diikuti oleh akuntan publik dalam melaksanakan perikatan audit. Kepatuhan terhadap Pernyataan Standar Auditing yang dikeluarkan oleh Dewan bersifat wajib bagi anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang berpraktik sebagai akuntan publik. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang berpraktik sebagai akuntan publik, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib (mandatory) (Wahyudi dan Aida, 2006). 
b. Standar kompilasi dan penelaahan laporan keuangan. 

Komite SPAP IAI dan Compilation and Review Standards Committee bertanggung jawab untuk mengeluarkan pernyataan mengenai pertanggungjawaban akuntan publik sehubungan dengan laporan keuangan suatu perusahaan yang tidak diaudit.

c. Standar atestasi lainnya. 

Menurut Wahyudi dan Aida (2006), IAI mengeluarkan beberapa pernyataan standar atestasi. Pernyataan tersebut mempunyai fungsi ganda. Pertama, sebagai kerangka yang harus diikuti oleh badan penetapan standar yang ada dalam IAI untuk mengembangkan standar yang terinci mengenai jenis jasa atestasi yang spesifik. Kedua, sebagai kerangka pedoman bagi para praktisi bila tidak terdapat atau belum ada standar spesifik seperti itu. Komite Kode Etik IAI di Indonesia dan Committee on Professional Ethics di Amerika Serikat menetapkan ketentuan perilaku yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan publik yang meliputi standar teknis. Standar auditing, standar atestasi, serta standar jasa akuntansi dan review dijadikan satu menjadi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).

Kualitas Auditor  

Audit  adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2002).
Dari definisi diatas dapat dinyatakan bahwa audit tidak hanya proses evaluasi atau review terhadap laporan keuangan yang ada, melainkan juga mengenai pengkomunikasian yang tepat terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Hal itu menjadi dasar pengukuran kualitas auditor. De Angelo (1981) yang telah meneliti mengenai “Audit Size dan Audit Quality” dalam Cheng et al. (2009) mendefinisikan
“auditor quality as the joint probability for an auditor to : 
1.    discover a breach in the client’s accounting system and
2.    report the breach.”

Kualitas auditor sebagai kemungkinan auditor untuk menemukan pelanggaran atau kesalahan pada sistem akuntansi klien dan melaporkan pelanggaran tersebut. Kedua hal tersebut merupakan mutlak dan tidak dapat dipisahkan dari pengertian kualitas auditor. AAA Financial Accounting Standard Committee, 2000 dalam Frianty (2005) menyatakan bahwa kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi (keahlian) dan independensi. 

Kemungkinan auditor untuk menemukan pelanggaran atau kesalahan pada sistem akuntansi klien berkaitan erat dengan kompetensi atau keahlian dari auditor. 

De Angelo (1981) dalam Frianty (2005) membagi keahlian menjadi 2 bagian yaitu pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan dapat diukur dari tingkat pendidikan seseorang, baik yang formal maupun non formal. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang ditempuh sesuai jenjang pendidikan yang diwajibkan. Pendidikan formal yang dimaksud seperti pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sedangkan pendidikan non formal adalah pendidikan yang biasanya memiliki jangka pendek, seperti kursus atau pelatihan. 

Di samping pengetahuan, pengalaman juga mempengaruhi keahlian seseorang. Pengetahuan berperan penting dalam menambah ilmu atau teori kepada seseorang, sedangkan pengalaman lebih kepada praktek dalam mengimplementasi teori yang ada. Terkadang pengetahuan saja tidak cukup untuk mencapai kualitas tinggi, harus ditambah dengan pengalaman yang cukup pula. Loeher dalam Elfarini (2007) menyatakan mengenai pengalaman merupakan akumulasi gabungan dari semua yang diperoleh melalui berhadapan dan berinteraksi secara berulang – ulang dengan sesama benda alam, keadaan, gagasan, dan penginderaan. Pengetahuan dan pengalaman merupakan komponen dari kompetensi yang berkaitan dengan kemungkinan auditor untuk menemukan pelanggaran atau kesalahan pada sistem akuntansi klien. Sedangkan pelaporan dalam pelanggaran berkaitan dengan independensi auditor.

Menurut Rahmat 2009, Bertahun-tahun peneliti akuntansi, terutama pengauditan, secara tidak sadar terkecoh dengan proksi kualitas audit atau kualitas auditor. Mereka biasanya mengacu kepada DeAngelo (1981) sebagai dasar untuk menggunakan ukuran kantor akuntan publik (KAP) sebagai proksi kualitas audit. Padahal, DeAngelo menyatakan bahwa yang ia maksud dengan kualitas audit adalah 
"the market-assessed joint probability that a given auditor will both (a) discover a breach in the client's accounting system and (b) report the breach".

Menurut Rahmat (2009) dalam pernyataan itu jelas bahwa, kualitas auditor ditentukan oleh kompetensi dan independensi. Auditor akan dikatakan kompeten atau ahli jika dapat menemukan pelanggaran dan auditor yang independen jika dapat melaporkan pelanggaran tersebut dengan baik. Rahmat (2009) menyebutkan frase “ market-assessed” menunjukkan bahwa kualitas audit ditentukan oleh penilaian pasar. Maka, kualitas auditor diukur dari persepsi pengguna laporan keuangan tentang kualitas auditor atau disebut reputasi auditor.

Penelitian Terdahulu 

Beberapa penelitian terdahulu yang terkait dengan akuntabilitas auditor, profesionalisme auditor yang telah dilakukan. 

Di antaranya dilakukan oleh Elisha dan Icuk yang menguji pengaruh indepedensi, pengalaman , due profesiona carel, akuntabilitas terhadap kualitas audit. Responden dalam penelitian ini adalah KAP BIG FOUR yang ada di Indonesia. Akuntabilitas yang terdiri dari motivasi, pengabdian pada profesi dan kewajiban sosial secara simultan dan parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. 

Kemudian oleh Diani dan Ria (2007) yang menguji mengenai hubungan pengaruh akuntabilitas dan pengetahuan terhadap kualitas hasil kerja auditor. Responden dalam penelitian ini adalah akuntan publik yang bekerja di KAP yang berdomisili di Pekanbaru dan Padang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas memiliki hubungan yang positif dengan kualitas hasil kerja .

Penelitian yang dilakukan oleh Hastuti dkk (2003) yang menguji tentang hubungan antara profesionalisme auditor dengan pertimbangan tingkat materialitas dalam proses pengauditan laporan keuangan. Dalam penelitian ini menggunakan konsep yang telah dikemukakan oleh Hall R (1968) yang menyatakan ada lima dimensi profesional yaitu, pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi, dan hubungan dengan sesama profesi. Responden dari penelitaian ini meliputi auditor yang bekerja pada 10 KAP di kota Semarang. Hasilnya menunjukkan bahwa profesionalisme dapat mempengaruhi auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas. 
  
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat profesionalisme auditor, maka kan semakin baik pula tingkat pertimbangan materialitas. 
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu terletak pada variabel yang digunakan, penelitian ini menggunakan variabel indenpendennya adalah akuntabilitas yang diukur dengan 2 indikator yaitu (motivasi, kewajiban sosial) dan profesionalisme dengan 4 indikator yaitu (pengabdian pada profesi, kemandirian, hubungan sesama profesi, keyakinan pada profesi) dan variabel dependenya adalah kualitas auditor. 

Kerangka Pemikiran 

Dalam tugasnya mengaudit laporan keuangan, auditor dituntut bekerja dengan akuntabilitas yang tinggi dan secara profesional. Hal ini untuk memenuhi permintaan klien yang menginginkan kinerja yang tinggi. Sedangkan kualitas auditor yang diberikan oleh auditor dapat dipengaruhi secara langsung oleh faktor akuntabilitas auditor dan profesionalisme auditor. Dari uraian diatas dapat disusun kerangka pemikiran sebagai berikut. 

Pengembangan Hipotesis
 
Pengaruh Akuntabilitas Terhadap Kualitas Auditor 

Penelitian yang dilakukan oleh Elisha dan Icuk (2010) menyatakan bahwa akuntabilitas auditor yang terdiri dari motivasi, pengabdian pada profesi dan kewajiban sosial memliki hubungan positif dengan kualitas auditor.

Motivasi secara umum merupakan keadaan dalam diri sesorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan. Dalam profesi auditor dapat ditunjukkan dengan seberapa besar seorang auditor memiliki motivasi dalam tugasnya memeriksa laporan keuangan sehingga auditor dapat mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.
H1a : motivasi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas auditor.
Pengabdian kepada profesi merupakan suatu komitmen yang terbentuk dari dalam diri seseorang profesional, tanpa paksaan dari siapapun, dan secara sadar bertanggung jawab terhadap profesinya (Elisha dan Icuk, 2010). Seseorang yang melaksanakan sebuah pekerjaan secara ikhlas maka hasil pekerjaan tersebut akan cenderung lebih baik daripada seseorang yang melakukannya dengan terpaksa.

Kewajiban Sosial merupakan pandangan  tentang pentingnya peranan profesi dan manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut (Rendy. 2007).
H1b : Kewajiban sosial berpengaruh positif terhadap kualitas auditor. 

Pengaruh Profesionalisme terhadap kualitas auditor 
Pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan, bukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang di harapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani, baru kemudian materi. Dengan totalitas yang dimiliki auditor akan lebih hati-hati dan bijaksana dalam melakukan audit, sehingga menghasilkan output yang berkualitas. Berdasarkan pemikiran di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : 

H2a : Pengabdian pada profesi berpengaruh positif terhadap kualitas auditor. 

Hubungan sesama profesi adalah menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk didalamnya organisasi formal dan kelompok kolega informal sebagai ide utama dalam pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesional. Dengan banyaknya tambahan masukan akan menambah akumulasi pengetahuan auditor sehingga dapat lebih bijaksana dalam membuat perencanaan dan pertimbangan dalam proses pengauditan. Pada akhirnya output yang dihasilkan akan berkualitas pula. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : 

H2b : Hubungan dengan sesama profesi berpengaruh positif terhadap kualitas auditor. 

Kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak  lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Pertimbangan-pertimbangan yang dibuat benar-benar berdasarkan pada kondisi dan keadaan yang dihadapi dalam proses pengauditan. Semakin tinggi kemandirian diharapkan akan menghasilkan audit yang berkualitas. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : 

H2c : Kemandirian berpengaruh positif terhadap kualitas auditor.
Keyakinan terhadap profesi adalah suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan auditor. Bila yang menilai pekerjaan mempunyai pengetahuan yang sama, maka kesalahan akan dapat diketahui. Semakin tinggi keyakinan pada profesi diharapkan akan menghasilkan audit yang berkualitas. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : 

H2d : Keyakinan pada profesi berpengaruh positif terhadap kualitas auditor.
Daftar Isi
  1. Pedoman Penulisan, Tugas Akhir, Program Diploma Tiga, AMIK BSI
  2. Pedoman Penulisan, Pedoman Teknis, Tugas Akhir, Mahasiswa Universitas Indonesia
  3. PEDOMAN PENULISAN KARYA ILMIAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
  4. Contoh Skripsi Hukum Konsep Green Banking
  5. Pelaksanaan Pemberian Santunan, Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, PT. Jasa Raharja, Kantor Pelayananan Cabang Banten
  6. Sejarah Berdirinya PT. Jasa Raharja (Persero)
  7. METODE PENELITIAN
  8. HASIL ANALISIS DATA DAN INTERPRETASI
  9. Kesimpulan
  10. PENGARUH ELECTRONIC WORD OF MOUTH TERHADAP PURCHASE INTENTION MELALUI VARIABEL MEDIASI BRAND IMAGE PADA STUDI KASUS SMARTPHONE ASUS (ZENFONE)
  11. Analisis Harmoni dan Interpretasi Lagu "Corat-Coret" Karya Mochtar Embut
  12. Penataan dan penguatan organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  13. Pengertian Global Positioning System (GPS) atau Navstar
  14. Ilmu Pengetahuan dan Penelitian
  15. Cara-Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan Sehingga Mendapat Sebuah Kesimpulan
  16. Cara Ilmiah dalam Memperoleh Pengetahuan
  17. Kriteria Metode Ilmiah
  18. The Value-Added of Development Communication “Kampanye KB Oleh BPMPKB Provinsi DKI Jakarta”
  19. Skripsi Hukum Pidana Bab I Pendahuluan
  20. Skripsi Musik, Bentuk Musik, Fokus Permasalahan, Rumusan Masalah, Manfaat Penelitian, Pengertian Analisa Musik, Unsur-unsur musik, Harmoni, Tempo
  21. Pengelolaan Website, Internet dan Dunia Kerja, Aplikasi Website dalam Public Relations, Keuntungan Aplikasi Website, Internet Sebagai Media Publisitas, Mengelola Website, Efektivitas Website
  22. Apa Mitos Di Balik Pembuatan Skripsi
  23. Skripsi Tentang Kepemimpinan Perempuan Bab I
  24. Karya Tulis Tentang Imuninasi, Sistem Imun Dalam Tubuh Manusia, Antigen, Antibodi, Imunisasi dan Vaksinasi, Vaksin Campak
  25. Motivasi, Pengabdian pada Profesi, Kewajiban Sosial, Kemandirian, Hubungan Sesama Profesi, Keyakinan pada Profesi, Kualitas auditor 
  26. Telaah Pustaka Pengaruh Faktor-Faktor Akuntabilitas Auditor dan Profesionalisme
  27. Analisis Eksternal, Analisis Internal, Bisnis Model Kanvas, SWOT, TOWS Matrix, Manajemen Strategi, Aspek Operasional, Aspek Pemasaran, Aspek Sumber Daya Manusia
  28. Metodologi Penelitian, Jenis Penelitian, Objek Penelitian
  29. Profil Bisnis, Gambaran Umum Perusahaan, Visi, Misi, Logo Perusahaan, Makna Logo Perusahaan
  30. Analisis Lingkungan Bisnis, Analisis Pestel, Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Analisis 5 Forces Porter
  31. Implementasi Strategi, Membuat Perencanaan Strategis, Melakukan Pembenahan Internal, Mengembangkan media promosi
  32. Kesimpulan dan Saran, analisis internal dan eksternal
  33. Contoh Daftar Isi Skripsi
  34. Skripsi Public Relations dengan Judul Pentingnya Public Relations Untuk Pengembangan Bisnis
  35. Skripsi Virtual Private (VTN), Analisis Jaringan Virtual Private Network Point To Point Protokol
  36. Konsumsi Nasional Menuju Proses Penggelembungan (Bubble) yang Mengkhawatirkan
  37. Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Metode Penelitian
  38. Pengaruh Etika Kerja, Komitmen Organisasi, Kinerja Pegawai, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah
  39. Pedoman Penulisan, Pembimbingan dan Ujian Skripsi Pelita Bangsa
  40. Latar Belakang, India Melirik Kearah Timur, Orientasi Hubungan Antar Negara Kawasan Asia, Look East Policy (LEP)
  41. Contoh Tesis, Rumusan Masalah, Signifikansi Penelitian, kerjasama Mekong, Ganga Cooperation Initiative
  42. Era Kolonial Inggris, Pasca Kemerdekaan, Pasca Perang Dingin
  43. Penggunaan Media Inovasi Intraoral Camera, Teknologi Kedokteran Gigi, Tinjauannya Berdasarkan Perpektif Islam
  44. Uni Eropa dan Kebijakan Perfilman, Implementasi Kebijakan Perfilman Uni Eropa: Pembiayaan, Manajemen dan Regulasi
  45. Lahirnya Kebijakan Perfilman Eropa, Perdagangan Global, WTO dan Perfilman Eropa, Perkembangan Terkini Kebijakan Perfilman Eropa
  46. Pembiayaan untuk Perfilman, Bantuan Film Referensi, Bantuan Film Panjang, Bantuan Film Panjang, TV Broadcast Restrictions
  47. PERSAINGAN, KERJASAMA DAN REARSI NEGARA DALAM LINGKUP KEBIJAKAN PERFILMAN EROPA
  48. Kebijakan Film Uni Eropa berkembang antara kreativitas dan pasar, inheren terjepit antara seni dan perdagangan.
  49. Daftar Bacaan, Kebijakan Film Uni Eropa berkembang antara kreativitas dan pasar
  50. Pemicu Munculnya Reformasi Tahun 1998 
  51. Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metodologi Penelitian, Waktu dan Tempat Penelitian, Jenis Penelitian, Teknik Pengumpulan Data
  52. Landasan Teori, Teori Partai Politik
  53. Teori Partisipasi Politik
  54. Sejarah Ringkas Kelahiran PDI Perjuangan
  55. Kondisi politik PDI di bawah kekuasaan Orde Baru
  56. Visi dan Misi PDI Perjuangan
  57. Pengertian Public Area Section, Tugas dan Tanggung Jawab Public Area Attendant
  58. Persiapan Kerja Seorang Public Area, Standar penampilan, Standar perilaku dasar, Sikap Dasar, Syarat Khusus
  59. Analisis Literatur, Sejarah Asuransi di Dunia, Sejarah Asuransi di Indonesia, Tinjauan Umum Asuransi, Pengertian Asuransi, Jenis-Jenis Asuransi
  60. Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Price Earning Ratio Terhadap Nilai Perusahaan
  61. Kopi adalah salah satu minuman yang disukai dan banyak dikonsumsi di dunia
  62. Pengertian Kepailitan | Subjec dan Objek Kepailitan | Pihak Pemohon Pailit | Debitor pailit | Persyaratan Debitor dinyatakan Pailit | Perdamaian dalam PKPU
  63. Persyaratan Profesional Auditor | Tanggung Jawab Terhadap Profesi | Definisi Indepedensi Akuntan Publik
  64. Consumer Behaviour | Consumer Attitude | Analisis Perilaku Konsumen Dalam Pembelian Komputer Merek Acer
  65. Teknologi Internet Mempengaruhi Perkembangan Ekonomi | Pengaruh Orientasi Belanja Online | Pencarian Informasi Online
  66. Bahan PKL untuk Materi Perhotelan
  67. Skripsi Tentang Pangan, Tata Boga, Pengembangan Bisnis
  68. Protein, Masalah pada Protein Hewani, Berapa Banyak Protein, Keuntungan Protein Nabati, Komplementasi Protein
  69. Mutu Keberhasilan, Indikator Kebersihan Restroom, Definisi Kajian Hotel, Departemen-Departemen Yang Ada di Hotel
  70. Industri pariwisata di Indonesia sudah berkembang cukup pesat
  71. PENGARUH PENGAWET ALAMI DAN BUATAN PADA JAGUNG TERHADAP KESEHATAN TUBUH MANUSIA
  72. Cempedak sebagai Bahan Pangan Yang Multi Manfaat
  73. Fasilitas Hotel JW Marriott Jakarta
  74. Sejarah Singkat Hotel JW Marriott Jakarta, Struktur Organisasi Tata Graha di Hottel JW Marriott Jakarta
  75. Nama Alat Dan Obat Pembersih Serta Kegunaannya Untuk Hotel, Rumah Sakit 
  76. Cara Pengukuran Status Gizi yang paling sering digunakan adalah antropometri gizi
  77. Pengertian Maksud Tujuan dan Metode Penelitian | Jenis-Jenis Penelitian | Historis, Survey, Ex Post Factor, Eksperimen, Evaluasi, Pengembangan, Tindakan
  78. Penelitian Menurut Tempat, Lapangan, Kepustakaan, Laboratorium, Keilmiahan, Penelitian Pertanian, Penelitian Ekonomi, Fokus penelitian
  79. Fasilitas Yang Tersedia di Hotel Harris Untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumennya
  80. Tugas dan Tanggung Jawab Tata Graha Departemen, Seksi-Seksi Pada Bagian Tata Graha, Seksi Linen dan pakaian seragam kerja (Linen dan Uniform section)
  81. Analisis SWOT, Strategi SO (Strenght and Opportunity), Strategi WO (Weakness and Opportunity), Strategi ST (Strength and Threat), Strategi WT (Weakness and Threat)
  82. Marketing Management, Marketing Mix, Distribution Channel, Segmented Marketing, Consumer Behaviour, Consumer Satisfaction, Customer Loyalty
  83. Pengertian Prosedur, Vendor, Piutang Usaha, Utang Usaha, Jenis-jenis Hutang, Pengendalian Internal Hutang Usaha, Tujuan Pemeriksaan Atas Hutang Usaha
  84. Gambaran Umum Perusahaan Kimia Farma, Arti Logo Kimia Farma, Struktur Organisasi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
  85. Bisnis Utama Perusahaan dan Perkembangan Permintaan Konsumen
  86. Kerangka Konsep, Tradisi Penelitian, Perilaku, Landasan Teori, Komunikasi Massa, Komunikasi Konvensional, Intensitas Iklan, Brand Awareness
  87. Prosedur Pembuatan Film After Marriage
  88. Pengaruh Intensitas Iklan Netflix di Youtube, Harga dan Brand Awareness Terhadap Keputusan Berlangganan di Kota Jakarta
  89. Destinasi Wisata Kota Ternate Maluku Utara
  90. Strategi Pemasaran Sosial Pada Program CSR Vaksin Covid-19
  91. Strategi Pencapaian, Pembuatan Aplikasi Pembangunan Kawasan Pedesaan
  92. Green Banking Penunjang Pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan lingkungan hidup bertujuan untuk Kelangsungan Perekonomian