Motivasi, Pengabdian pada Profesi, Kewajiban Sosial, Kemandirian, Hubungan Sesama Profesi, Keyakinan pada Profesi, Kualitas auditor
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris pengaruh antara Faktor-faktor akuntabilitas auditor dan profesionalisme auditor terhadap kualitas auditor. Akuntabilitas meliputi 2 dimensi, yaitu motivasi, dan kewajiban sosial.
Sedangkan Konsep profesionalisme yang dimaksud dalam penelitian ini menggunakan empat pendekatan yang terdiri dari pengabdian profesi, hubungan sesama profesi, kemandirian, dan keyakinan pada profesi.
Penelitian ini merupakan model kuantitatif dengan menggunakan metode analisis partial least square (PLS) untuk mengetahui arah dan pengaruh hubungan variabel dependen dan independen. Analisis Partial least square dilakukan pada 77 koresponden pada 12 KAP yang tersebar di kota semarang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor-faktor akuntabilitas auditor yaitu motivasi, dan kewajiban sosial berpengaruh positif dan signifikan secara individu terhadap kualitas auditor. Artinya apabila faktor-faktor tersebut semakin meningkat, maka kualitas auditor juga akan semakin meningkat. Sedangkan 4 konsep profesionalisme yaitu pengabdian profesi, kemandirian, dan keyakinan pada profesi, hanya faktor kemandirian yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas auditor. Artinya apabila faktor kemandirian ada peningkatan maka kualitas auditor juga akan semakin meningkat. Sedangkan faktor yang lain tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap kualitas auditor.
PENGARUH FAKTOR-FAKTOR AKUNTABILITAS AUDITOR DAN PROFESIONALISME AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDITOR
MOTO DAN PERSEMBAHAN
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu. (Q.S AL Baqarah 45)”
“Bukan kurangnya pengetahuan yang menghalangi keberhasilan, tetapi tidak cukupnya tindakan. Dan bukan kurang cerdasnya pemikiran yang melambatkan perubahan hidup ini, tetapi kurangnya penggunaan dari pikiran dan kecerdasan (Mario Teguh)”
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidak selarasan informasi yang terdapat antara manajer dan pemegang saham. Sehingga perusahaan harus semakin kritis dalam memlih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit juga dapat digunakan oleh pihak luar perusahaan seperti calon investor, investor, kreditor, Bapepam dan pihak lain yang terkait untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan-keputusan yang strategik yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan yang berkepentingan. Tugasnya untuk memberikan keyakinan dan memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan sebagai dasar dalam membuat keputusan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen dapat dipercaya.
Perusahaan memerlukan seorang auditor untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Tanpa menggunakan jasa auditor indenpenden, manajemen perusahaan tidak akan dapat menyakinkan pihak luar bahwa laporan keuangan yang disajikan manajemen perusahaan berisi informasi yang dapat dipercaya. Karena dari sudut pandang dari pihak luar, manajemen mempunyai kepentingan, baik kepentingan keuangan maupun kepentingan lainnya.
Auditor bekerja dengan cara menarik sebuah kesimpulan dari suatu proses auditing, yang merupakan suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan (Diani dan Ria, 2007). Auditor menjadi profesi yang diharapkan banyak orang karena memberikan kontribusi yang relevan dan andal yang dapat dipercaya pada audit dan pendapat yang diberikan.
Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor akan mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung juga akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak luar perusahaan. Sehingga auditor dituntut harus memliki rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dalam setiap melaksanakan pekerjaanya dan memliki sikap profesional, agar dapat mengurangi pelanggaran atau penyimpangan yang dapat terjadi pada proses pengauditan, sehingga akuntabilitas dan profesionalisme merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor.
Kualitas auditor dapat dipengaruhi oleh rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dan profesionalisme yang dimiliki oleh seorang auditor dalam menyelesaikan proses audit tersebut. Akuntabilitas merupakan dorongan psikologi sosial yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan kewajibannya yang akan dipertanggungjawabkan kepada lingkungannya (Diani dan Ria 2007). Sedangkan profesionalisme merupakan suatu keahlian dan mempunyai kualifikasi tertentu dan berpengalaman sesuai dengan bidang keahliannya (Tjiptohadi 1996 dalam Khikmah, 2005).
Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor akan mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung juga akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak luar perusahaan. Sehingga auditor dituntut harus memliki rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dalam setiap melaksanakan pekerjaanya dan memliki sikap profesional, agar dapat mengurangi pelanggaran atau penyimpangan yang dapat terjadi pada proses pengauditan, sehingga akuntabilitas dan profesionalisme merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor.
Kualitas auditor dapat dipengaruhi oleh rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dan profesionalisme yang dimiliki oleh seorang auditor dalam menyelesaikan proses audit tersebut. Akuntabilitas merupakan dorongan psikologi sosial yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan kewajibannya yang akan dipertanggungjawabkan kepada lingkungannya (Diani dan Ria 2007). Sedangkan profesionalisme merupakan suatu keahlian dan mempunyai kualifikasi tertentu dan berpengalaman sesuai dengan bidang keahliannya (Tjiptohadi 1996 dalam Khikmah, 2005).
Penelitian mengenai akuntabilitas seseorang terhadap kualitas pekerjaan salah satunya yang dilakukan oleh Messier dan Quilliam (1992) dalam Diani dan Rian, 2007 yang mengungkapkan bahwa akuntabilitas yang dimiliki oleh seorang auditor dapat meningkatkan proses kognitif auditor dalam pengambilan keputusan, dalam hal ini keputusan audit yang berpengaruh terhadap kualitas audit. Kemudian Elisha dan Icuk (2010) yang meneliti tentang akuntabilitas yang dilihat dari tiga aspek yaitu motivasi, pengabdian pada profesi dan kewajiban sosial juga berpengaruh terhadap kualitas audit baik secara parsial maupun simultan.
Sedangkan penelitian mengenai profesionalisme dilakukan oleh Wahyudi dan Aida (2006) yang sebelumnya juga dilakukan oleh Hastuti dkk, (2003) menguji tentang pengaruh profesionalisme auditor terhadap tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan, menunjukkan bahwa dengan menggunakan lima dimensi profesionalisme yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kebutuhan untuk mandiri, keyakinan pada profesi, dan hubungan sesama profesi dapat mempengaruhi auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme mempunyai hubungan yang signifikan dengan tingkat pertimbangan materialitas.
Penelitian ini mengacu pada penelitian-penelitian di atas dan mengkombinasikannya dengan menguji pengaruh faktor-faktor akuntabilitas auditor yang diukur dari dimensi motivasi dan kewajiban sosial, dan profesionalisme auditor dengan dimensi (pengabdian pada profesi, hubungan sesama profesi, kemandirian, keyakinan pada profesi) terhadap kualitas auditor. Penelitian ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Penelitian ini dilakukan di kota Semarang karena Semarang merupakan salah satu kota besar di Indonesia dan memiliki cukup banyak Kantor Akuntan Publik sehingga cukup representative untuk dilakukannya penelitian ini.
Sedangkan penelitian mengenai profesionalisme dilakukan oleh Wahyudi dan Aida (2006) yang sebelumnya juga dilakukan oleh Hastuti dkk, (2003) menguji tentang pengaruh profesionalisme auditor terhadap tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan, menunjukkan bahwa dengan menggunakan lima dimensi profesionalisme yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kebutuhan untuk mandiri, keyakinan pada profesi, dan hubungan sesama profesi dapat mempengaruhi auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme mempunyai hubungan yang signifikan dengan tingkat pertimbangan materialitas.
Penelitian ini mengacu pada penelitian-penelitian di atas dan mengkombinasikannya dengan menguji pengaruh faktor-faktor akuntabilitas auditor yang diukur dari dimensi motivasi dan kewajiban sosial, dan profesionalisme auditor dengan dimensi (pengabdian pada profesi, hubungan sesama profesi, kemandirian, keyakinan pada profesi) terhadap kualitas auditor. Penelitian ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Penelitian ini dilakukan di kota Semarang karena Semarang merupakan salah satu kota besar di Indonesia dan memiliki cukup banyak Kantor Akuntan Publik sehingga cukup representative untuk dilakukannya penelitian ini.
1.2 Rumusan Masalah
Pada era globalisasi sekarang ini, tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini memberikan tekanan pada auditor dalam tugasnya melakukan proses audit. Auditor dituntut bekerja dengan memiliki rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) serta bekerja secara profesional dalam melakukan proses audit sehingga kualitas auditor yang dihasilkan akan berkualitas.
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini antara lain:
Pada era globalisasi sekarang ini, tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini memberikan tekanan pada auditor dalam tugasnya melakukan proses audit. Auditor dituntut bekerja dengan memiliki rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) serta bekerja secara profesional dalam melakukan proses audit sehingga kualitas auditor yang dihasilkan akan berkualitas.
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini antara lain:
- Apakah akuntabilitas auditor (motivasi, kewajiban sosial) berpengaruh secara siginifikan terhadap kualitas auditor?
- Apakah profesionalisme auditor (pengabdian pada profesi, hubungan sesama profesi, kemandirian, keyakinan pada profesi) berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas auditor?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini mempunyai tujuan antara lain, untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh akuntabilitas yang berdimensi (motivasi, kewajiban sosial) terhadap kualitas auditor serta untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh profesionalisme auditor yang berdimensi (pengabdian pada profesi, hubungan sesama profesi, keyakinan pada profesi, kemandirian) terhadap kualitas auditor.
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini mempunyai tujuan antara lain, untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh akuntabilitas yang berdimensi (motivasi, kewajiban sosial) terhadap kualitas auditor serta untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh profesionalisme auditor yang berdimensi (pengabdian pada profesi, hubungan sesama profesi, keyakinan pada profesi, kemandirian) terhadap kualitas auditor.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
- Menjadi tambahan pengetahuan dalam perkembangan teori terutama yang berkaitan dengan auditing dan akuntansi keprilakuan dalam materi perkuliahan.
- Memberikan tambahan informasi terhadap auditor untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.
- Memberikan informasi bagi organisasi yang terkait (auditor/KAP) bahkan pada auditor sektor publik dalam hal pengembangan akuntabilitas dan profesionalisme serta peningkatan hasil kualitas auditor sehingga didapatkan informasi langkah apa saja yang dapat diambil demi kemajuan profesi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor.
1.4 Sistematika Penulisan
Untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai penulisan skripsi ini, maka dalam penulisannya akan dibagi menjadi lima bab, dengan rincian sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan. Pada bab ini akan diuraikan mengenai latar belakang masalah yang diambil dalam penyusunan penelitian, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, serta sitematika penulisan skripsi ini.
BAB II Telaah Pustaka. Pada bab ini akan diuraikan mengenai landasan teori penelitian, penelitian terdahulu, kerangka pemikiran dan hipotesis yang disajikan dalam penelitian ini. Landasan teori berguna sebagai dasar pemikiran ketika melakukan pembahasan masalah yang diteliti dan untuk mendasari analisis yang digunakan dalam BAB IV yang diambil dari literatur-literatur mengenai akuntabilitas auditor, profesionalisme auditor, dan kualitas auditor.
BAB III Metode penelitian. Pada bab ini diuraikan mengenai variable penelitian yang akan diambil dan definisi operasional mengenai variable yang digunakan dalam penelitian, penentuan sample, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan metode analisis.
BAB IV Pembahasan. Pada bab ini berisi tentang hasil dan pembahasan yang berisi inti dari penelitian yang dilakukan. Bab ini meliputi deskripsi obyek penelitian, analisis data dan pembahasan.
BAB V Penutup. Bab ini merupakan bab terakhir dan penutup dari penulisan skripsi ini. Pada bab ini akan dilakukan penarikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian dan akan disampaikan pula saran bagi pihak-pihak yang terkait.