Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

Skripsi Hukum Pidana Bab I Pendahuluan

Skripsi Hukum Pidana Bab I Pendahuluan  Latar Belakang Hukum Pidana dapat dibagi menjadi hukum pidana materiil (hukum pidana substansif), Hukum Pidana Formil (Hukum Acara Pidana). Hukum pidana materiil mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana, syarat-syarat menjatuhkan pidana dan sanksi pidana. Hukum pidana materiil yang lazim disebut dengan hukum pidana saja, tidak mengatur tentang cara bagaimana atau tindakan-tindakan apa yang harus dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum pidana itu sendiri. Hal inilah yang diatur dalam hukum pidana formil atau hukum acara pidana. Hukum pidana tidak akan mempunyai arti sama sekali kalau tidak ada hukum acaranya. Oleh karena itu fungsi hukum acara pidana adalah untuk melaksanakan atau menegakkan hukum pidana. Tujuan dari Hukum Acara Pidana menurut Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01.PW.07.03 tahun 1982 tentang Pedoman Pelaksanaan KUHP adalah untuk mencari dan mendapatkan atau stidak-setidaknya mendeka...

The Value-Added of Development Communication “Kampanye KB Oleh BPMPKB Provinsi DKI Jakarta”

The Value-Added of Development Communication  “Kampanye KB Oleh BPMPKB Provinsi DKI Jakarta” DAFTAR ISI   DAFTAR GAMBAR DAFTAR TABEL    BAB I PENDAHULUAN      Latar Belakang Kajian Teori      Bentuk komunikasi yang dipakai   Perbedaan tipe komunikasi                                         Sejarah singkat komunikasi pengembangan      Nilai yang didapat pada komunikasi pembangunan   Mengadopsi komunikasi dua arah dari hari pertama    Komunikasi pembangunan untuk program komunikasi    Komunikasi pembangunan untuk non komunikasi   Sepuluh kunci isu tentang komunikasi pembangunan Memahami ruang lingkup dan komunikasi pembangunan Model monologis ...